Dalam percakapan tersebut, Kepala Desa menginformasikan bahwa tahanan yang melarikan diri diketahui berada di salah satu rumah warga Desa Kubalahing, milik Bapak Tete Wamnebo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di Desa Kubalahing, tim bertemu dengan Kepala Desa dan beberapa warga.
Kepala Desa kemudian mengarahkan tim untuk mengepung rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tahanan. Setelah sampai di rumah target, tim langsung melakukan pengepungan.
Ketua Tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali sebelum menggerebek rumah tersebut. Setelah masuk ke dalam rumah, tim berhasil menangkap tahanan yang melarikan diri, bernama Ruslan Abd Gani Bugis, yang saat itu sedang duduk di dapur rumah.
Setelah berhasil ditangkap, Ruslan Abd Gani Bugis segera dibawa kembali ke Lapas Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kabiro Buru)