-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Bogor Ajak Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Thursday, 17 October 2024 | October 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-17T14:19:41Z

PAPARAN ONLINE | CIBINONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif dalam mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kepada masyarakat. 

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik.

Ajat menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. 

Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, pada Kamis (17/10).

Hadir dalam acara ini secara virtual Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor. 

Perwakilan camat, kepala desa, lurah se-Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemkab Bogor juga turut hadir.

Ajat Rochmat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran dari 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024. 

Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor mengenai program pemutihan PKB dan BBNKB 2024 untuk mendukung program ini. 

Sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, dan kegiatan lainnya.

Ajat meminta kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajarannya agar mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan menjadi contoh dalam taat membayar pajak. 

Pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak serta meringankan beban mereka.

Ajat berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, instansi vertikal, dan masyarakat Kabupaten Bogor. 

Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk lebih memperhatikan kewajiban perpajakan dalam rangka mendukung pembangunan daerah. (red)

×
Berita Terbaru Update