Oleh: Abi Pute M. Ak, Founder SQUL Sekolah Quran Milenial Zilenial Cibinong Bogor
OPINI - Seiring berjalannya waktu, Kabinet Merah Putih telah memasuki 45 hari masa kerja, dan dalam 55 hari ke depan akan genap mencapai 100 hari. Seluruh kementerian kini tengah aktif menjalankan program kerja masing-masing.
Namun, pemberantasan korupsi hingga saat ini tampak hanya berkutat pada kasus-kasus lama. Selain itu, sistem pemeriksaan pun perlu dipikirkan ulang. Idealnya, kepolisian tetap menjadi penyidik, kejaksaan sebagai penuntut, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam satu komite yang terintegrasi.
Di sisi lain, tanpa pembenahan serius di sektor pendidikan, bangsa ini berpotensi mengalami kelumpuhan dalam pengelolaan negara. Reformasi birokrasi juga menjadi hal yang sangat penting. Hal ini pernah ditegaskan oleh ayah dari Pak Prabowo, yang menyatakan bahwa setiap RAPBN berpotensi mengalami kebocoran hingga 30%. Kebocoran ini sering kali terjadi akibat laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai, mark-up belanja negara, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Tingkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun bukan hanya melalui kenaikan gaji pokok. Kesejahteraan yang layak akan mendorong kinerja mereka menjadi lebih baik. Selain itu, pejabat negara harus jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jangan sampai laporan tersebut hanya menjadi formalitas belaka. Harta kekayaan yang bersih dan diperoleh secara halal akan membawa keberkahan bagi bangsa dan negara.
Semoga Indonesia senantiasa menuju keberkahan dan kejayaan.