PAPARAN ONLINE - Sebuah video skandal mesum antara oknum ASN yang bertugas di Direktorat Kementerian Perhubungan Laut, Pelabuhan Yos Soedarso, Provinsi Maluku, berinisial SHL, dengan seorang wanita berdomisili di Tangerang, viral di media. Kasus ini akan segera dilaporkan secara resmi kepada atasannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) di Jakarta Selatan serta Kementerian Perhubungan.
Awal Mula Kasus
Video ini awalnya dikirim oleh wanita pasangan skandal, yang dikenal sebagai Lisa, kepada seorang wartawan media online melalui WhatsApp dan Messenger pada 15 September 2024, pukul 12.20 WIT. Berdasarkan informasi, hubungan mereka dimulai dari perkenalan di media sosial menggunakan akun palsu Facebook.
Menurut keterangan Nurjannah Rahawarin, awak media, kasus ini terungkap saat ia berbincang dengan SHL di sebuah kafe di Moro, tempatnya biasa nongkrong setelah pulang dari Jakarta. SHL, yang saat itu masih mengenakan seragam lengkap KPLP, mengaku kerap diperas oleh wanita asal Jawa tersebut.
“Dia bilang sering diminta uang jutaan rupiah dengan ancaman video mesum mereka akan disebarkan ke Dirjen Hubla atau bahkan ke Menteri. SHL meminta bantuan untuk menghentikan pemerasan ini,” ujar Nurjannah.
Bukti dan Ancaman
Nurjannah juga mengaku menerima video tersebut untuk memastikan kebenarannya. Dalam video tersebut, terlihat tindakan asusila yang melibatkan SHL dan pasangannya. Ancaman ini mendorong Nurjannah untuk bertindak tegas, bahkan sempat mengancam akan melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini memicu kekhawatiran akan rusaknya nama baik institusi, terutama Kementerian Perhubungan. Perbuatan oknum ASN KPLP ini dianggap melanggar etika, hukum, dan nilai-nilai agama, sehingga mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kejadian ini tidak boleh dianggap main-main. Kasusnya harus cepat ditangani agar video tidak menyebar lebih luas dan tidak merusak citra institusi,” tegas Nurjannah.
Harapan Penegakan Hukum
Dengan adanya bukti kuat berupa video dan pengakuan, diharapkan pihak Kementerian Perhubungan dan penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menjaga nama baik institusi pemerintah yang tercoreng akibat perbuatan oknum tersebut. (Biro Buru)