PAPARAN ONLINE | Namlea Kabupaten Buru, Humas Polres Pulau Buru Jamaludin Bugis, SH. Saat Ditemui Awak Media Di Kantor Polres Buru, Kejadian Pembakaran Dan Pengrusakan Tempatnya Didesa Dava Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru Propinsi Maluku Pada Hari Kamis (20/03/2025)
Menurut Keterangan Humas Polres Buru, Jamaludin.SH., Pada Hari Kamis Sekitar Pukul 07: 00 Pagi WIT, Tempatnya Didesa Dava Kecamatan Waelata, Saudara Pelaku Mehen Nurlatu Mendatangi Korban Andi Rahmat Sambil Teriak.
Pelaku Mehen Nurlatu Tersebut, Memberi Uang Dengan Nilai Seratus Ribu Rupiah Kepada Mardin Lessi Untuk Membelikan Minuman Keras Beralkohol Jenis Sopi.Ujar Jamal
Ditambahkan Lagi, Pada Saat Minuman Keras Dengan Pelaku Mehen Nurlatu Mengambil Sebuah Kayu Balok Dan Memukul Saudara Kiswan Nurlatu Dari Bagian Kepala, Hingga Kemudian Saudara Medin Lessi Lari Ke Arah Post Pantau TNI Terletak Di Jalur A, Dusun Wamsait,Desa Dava
Lanjutnya, Dengan Insiden Kasus Penganiayaan, Saudara Mehen Nurlatu Mendatangi Dengan Melakukan Tindakan Pengrusakan Tenda Tromol, Dan Membakar Salah Satu Unit Motor Dilokasi Yang Sama
Selain Itu, Hingga Kini Para Pelaku Telah Diamankan Polres Buru Untuk Dimintai Keterangan Atas Dilakukan Pengrusakan Yang Dialami Oleh Korban Sebagai Berikut
1.Satu Buah Tenda Tromol
2. Satu Buah Mesin Pengerak Tromol
3. Satu Buah Unit Motor Merek Vision
4. Satu Buah Alat Salon/ Musik
5. 2 Buah Helpon Merek Oppo & Vivo
Oleh Sebab Itu,Tidak Ada Kaitannya Dengan Unsur Pilkada Atau Menjelang Pemilihan Ulang (PSU) Didesa Debowai Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru Tutup Jamal (Yayat Biro Buru).±+