-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Amustapa Besan,, Hamzah Buton Resmi Ajukan Gugatan Djilid 2 ke MK

Thursday, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T04:42:57Z



PAPARAN ONLINE | BURU - Untuk kedua kalinya kemenangan Paslon Ikram SE Umasugi,,,Sudarmo SP, M Si , pada Pilkada kabupaten Buru di goyang


Rival utamanya, Amustofa Besan & Hamzah Buton, resmi mengajukan gugatan Djilid 2 ke MK, pasca PSU di TPS O2 Desa Deboway,


Pasca PSU di Desa Deboway, kecamatan Wailata dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kabupaten Buru. Ikram Umasugi SE & Sudarmo SP NSu, unggul secara keselurahan di kabupaten Buru.


Akan tetapi Paslon Amustafa Besan,, Hamzah Buton, dengan Akronim ( AMANAH ) resmi mendaftarkan gugatan Djilid 2 ke MK Jakarta, kamis Tanggal ,10, April, 2925 sore 


Selaku Kuasa Hukum Paslon Amanah, Kami secara resmi telah mendaftarkan perkara Dugaan pelanggaran PSU TPS 2 Desa Deboway," ujar Mustaman Lewat Telepon seluler, kamis, 10, April, 2025


Paslon Amustafa Besan & Hamzah Buton,menunjuk DR, M Mustaman, SH,MH untuk mendampingi Kelayennya di MK nanti.


MK telah menerima gugatan Djilid 2 dan terdaftar dengan Nomor registrasi perkara Nomor 4/PAN/.MK/e-SP3/04/2025.


Dalam pengajuan gugatan tersebut,Mustaman yang merupakan Advokat senior ini akan bersama Ahmad Bernito, SH,MH, dan 6 pengacara lainnya.


Menurut Mustaman SH, ada sejumlah pelanggaran oleh KPU, sebagai penyelenggara mulai dari proresbpencoblosan sampai dengan rekapitulasi perhitungan suara.


Ada indikasi bukti Kecurangan, kami akan menunjukannya saat di gelar sidang nanti di MK, kita tunggu Hakim yang akan memeriksa, menilai dan memutuskan," ujar Mustaman SH., Tutup

Biro Buru ( MHK/yyk )

×
Berita Terbaru Update