Menurut Andi, langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang terdampak bencana dan telah menempati hunian tetap. "Ini salah satu tanda-tanda Bogor istimewa menuju gemilang. Ketika masyarakat mendapatkan legalitas tempat tinggalnya, maka secara otomatis akan meningkatkan rasa aman dan kepastian hukum," ujarnya, Rabu (9/4/25).
Andi menegaskan bahwa BPI KPNPA RI Bogor Raya selalu berada di posisi yang mendukung langkah-langkah positif pemerintah daerah. "Kalau itu baik dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat, tentu kami beri apresiasi. Tapi kalau tidak mengena dan hanya sebatas seremoni, tentu akan kami kritisi," tegasnya.
Ia juga berharap bahwa pembagian sertifikat ini bukan sekadar program simbolis, tetapi benar-benar dilaksanakan secara merata dan tepat sasaran.
"Masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama. Jangan sampai ada permainan atau tumpang tindih dalam pendistribusian sertifikat," tambahnya.
Rencana pembagian sertifikat ini menjadi salah satu program prioritas Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. (Red)