PAPARAN ONLINE | BOGOR - Hingga saat ini, publik masih mempertanyakan sikap dan langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat terkait laporan yang telah disampaikan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Jumat (7/2/25) beberapa waktu lalu.
Meski laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bogor telah resmi dilayangkan, belum terlihat adanya tindak lanjut maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum di tingkat provinsi tersebut.
“Laporan kami ke Kejati Bandung sudah cukup lama disampaikan, dengan bukti-bukti awal yang kuat. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda pengusutan atau pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya Rizwan Riswanto, Selasa (8/4/25).
Ia menilai bahwa lambannya respons dari Kejati Jabar justru berpotensi menghilangkan jejak dan melemahkan upaya penegakan hukum.
Masyarakat pun berharap Kejati Jabar segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi laporan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, sekaligus mencegah praktik korupsi terus berulang di lingkungan pemerintahan daerah. (red)