-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya Desak Bupati Tindak Tegas Tiga Kades Diduga Lakukan Pungli

Thursday, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T02:10:52Z

PAPARAN ONLINE | CIBINONG – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, angkat suara terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga kepala desa di Kecamatan Babakan Madang. Ketiganya adalah Kepala Desa Sentul, Kepala Desa Citaringgul, dan Kepala Desa Kadumanggu.


Menurut Rizwan, praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur desa sangat mencederai semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih. Terlebih, kasus ini muncul di tengah semangat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang baru-baru ini menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.


“Kalau Bupati Rudy Susmanto memang serius ingin menegakkan pemerintahan yang bersih, maka tidak boleh ada toleransi terhadap kepala desa yang diduga melakukan pungli. Ketiganya harus segera dipanggil dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rizwan, Jumat (11/4/2025).


Rizwan menambahkan, perilaku kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk premanisme terselubung yang harus segera diberantas.


“Kami mendukung penuh langkah Bupati, tapi kami juga menuntut konsistensi. Jangan sampai Satgas hanya menjadi simbol tanpa tindakan nyata. Masyarakat butuh keadilan,” pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update